Contoh Surat Perjanjian: Komitmen Fee Jual Beli Tanah ~repack~
Berikut adalah contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah yang umum digunakan dalam praktik bisnis properti di Indonesia. Surat ini mengikat pemberi fee (biasanya pembeli atau penjual tanah) dengan penerima fee (biasanya makelar/properti agent/perantara yang berhasil mempertemukan kedua belah pihak).
Pasal 5: FORUM PENYELESAIAN SENGKETA
Jika terjadi perselisihan akibat wanprestasi, para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai, maka dipilih Domisili Hukum tetap di Kantor Pengadilan Negeri [Kota Sesuai Lokasi Tanah] sesuai dengan hukum yang berlaku. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
Pasal 6: PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. Para pihak telah membaca dan memahaminya tanpa paksaan. Berikut adalah contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual
| PEMBERI TUGAS (PIHAK PERTAMA) | PENERIMA TUGAS (PIHAK KEDUA) | |-------------------------------|------------------------------| | Materai Rp10.000 | Materai Rp10.000 | | | | | (Tanda tangan & nama jelas) | (Tanda tangan & nama jelas) | Pasal 6: PENUTUP Surat perjanjian ini dibuat rangkap
Saksi-saksi:
- Nama : ................... (Ttd)
- Nama : ................... (Ttd)
Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah: Panduan Lengkap & Melindungi Hak
Dalam transaksi jual beli tanah, peran perantara atau makelar (broker) sangat sering dibutuhkan. Namun, tidak jarang terjadi sengketa karena pemberi tugas (pemilik tanah atau calon pembeli) enggan membayar fee setelah proses jual beli berhasil. Untuk menghindari hal ini, diperlukan sebuah dokumen legal yang kuat: Surat Perjanjian Komitmen Fee.
Artikel ini akan membahas secara mendalam:
- Apa itu surat perjanjian komitmen fee?
- Mengapa dokumen ini sangat krusial?
- Unsur-unsur wajib yang harus ada.
- Contoh surat perjanjian yang lengkap dan benar.
- Tips menghindari wanprestasi.
